HUBUNGAN ANTARA TINGKAT PENDIDIKAN PEREMPUAN DENGAN KEJADIAN PERNIKAHAN USIA DINI DI KUA WILAYAH KERJA KECAMATAN PURBOLINGGO
DOI:
https://doi.org/10.55919/jk.v1i1.17Keywords:
Pendidikan, Pernikahan DiniAbstract
Pernikahan dini di Indonesia mencapai 34,5%. Menurut catatan KPAI jumlah pernikahan
tercatat di Indonesia setiap tahun mencapai 2 sampai 2,5 juta pasang. Data Riskesdas 2010
menunjukkan bahwa prevalensi umur pernikahan pertama antara 15-16 tahun sebanyak 41,9 persen.
Di Propinsi Lampung jumlah pernikahan yang dilakukan saat usia muda mencapai 20-22%. Data
prasurvey di KUA Wilayah Purbolinggo Lampung timur pada tahun 2015 terjadi peningkatan kasus
pernikahan dini yaitu 63 kasus (15,78%) dari 399 pernikahan. Tujuan dari penelitian ini adalah
diketahuinya hubungan antara tingkat pendidikan perempuan dengan kejadian pernikahan usia dini di
Kecamatan Purbolinggo Tahun 2016.
Metode penelitian analitik dengan pendekatan cross sectional. Populasi adalah seluruh
perempuan yang menikah di KUA Purbolinggo pada tahun 2016 yaitu sebanyak 361pasang,dan
keseluruhan menjadi sampel penelitian dengan tehnik total sampling. Cara ukur yang digunakan dengan
dokumentasi dengan alat ukur berupa lembar checklist dianalisa secara univariat dengan distribusi frekuensi
dan bivariat dengan uji chi square.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa distribusi frekuensi pernikahan dini pada remaja terdapat
79 orang (21,88%) dengan pernikahan dini. Distribusi frekuensi pendidikan remaja sebagian besar
dengan pendidikan dasar sebanyak 56 orang (50%). Ada hubungan antara pendidikan dengan
pernikahan dini pada remajadengan nilai 2 hitung (78,135) > 2 tabel (5,991)
.
Simpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah terdapat hubungan pendidikan dengan
pernikahan dini pada remaja, sehingga disarankan guna meningkatkan upaya konseling pada remaja
dengan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti BKKBN dan dinas nasional guna dilakukan
konseling pendidikan seksual masa remaja.