HUBUNGAN TINGKAT PENDIDIKAN PEREMPUAN DENGAN PERNIKAHAN USIA DINI DI KECAMATAN SEKAMPUNG TAHUN 2017
DOI:
https://doi.org/10.55919/jk.v4i2.37Keywords:
Pendidikan, Pernikahan DiniAbstract
Menurut laporan MDGS tahun 2008, jumlah perkawinan dini di Indonesia mencapai
34,5%. Menurut catatan KPAI jumlah perkawinan tercatat di Indonesia setiap tahun mencapai
2 sampai 2,5 juta pasang. Data Riskesdas 2010 menunjukkan bahwa prevalensi umur
perkawinan pertama antara 15-16 tahun sebanyak 41,9 persen
. Di Propinsi Lampung jumlah
pernikahan yang dilakukan saat usia muda mencapai 20-22%. Data prasurvey di KUA
Wilayah Sekampung Lampung timur pada tahun 2014 terjadi peningkatan kasus pernikahan
dini yaitu 139 kasus (21,58%) dari 644 pernikahan. Tujuan dari penelitian ini adalah
diketahuinya hubungan tingkat pendidikan perempuan dengan pernikahan usia dini di
Kecamatan Sekampung Tahun 2017.
Metode penelitian analitik dengan pendekatan cross sectional. Populasi adalah seluruh
perempuan yang menikah di KUA Sekampung pada tahun 2017 yaitu sebanyak 551
pasang,dan keseluruhan menjadi sampel penelitian dengan tehnik total sampling. Cara ukur yang
digunakan dengan dokumentasi dengan alat ukur berupa lembar checklist dianalisa secara univariat
dengan distribusi frekuensi dan bivariat dengan uji chi square.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa distribusi frekuensi pernikahan dini pada remaja
terdapat 137 orang (24,9%) dengan pernikahan dini. Distribusi frekuensi pendidikan remaja
sebagian besar dengan pendidikan dasar sebanyak 414 orang (75,1%). Ada hubungan antara
pendidikan dengan pernikahan usia dini pada perempuan dengan nilai X
(5,991) 12 hitung (80,57)
.
Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah terdapat hubungan tingkat
pendidikan dengan pernikahan usia dini pada perempuan, sehingga disarankan guna
meningkatkan upaya konseling pada remaja dengan berkoordinasi dengan instansi terkait
seperti BKKBN, Dinas Sosial dan Instansi Pendidikan untuk memberikan pengetahuan
tentang seks pada remaja dengan tepat.